Diklat Substantif Penyusunan dan Penerapan Bahan Ajar UKBM di MAN Bangkalan
Bangkalan, Senin 09 Desember 2019 Madrasah Aliyah Negeri Bangkalan sebagai satu-satunya Madrasah dibangkalan yang melaksanakan sistem kredit semester (SKS) terus mengupayakan pengembangan keprofesian tenaga pendidik (Guru), salah satunya dengan mengadakan pelatihan penyusunan dan penerapan bahan ajar UKBM. Kegiatan ini dibuka Oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangkalan di Aula MAN Bangkalan.
Diklat Penyusunan dan Penerapan Bahan Ajar UKBM ini direncanakan dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 09 sampai 14 Desember 2019 diikuti oleh 80 tenaga pendidik, baik yang PNS maupun GTT. Pelatihan ini diadakan Oleh MAN Bangkalan bekerjasama dengan balai Diklat Keagamaan Surabaya.
Baca Juga : Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) pada Madrasah Aliyah (MA) dan Contohnya
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengupgrade dan meningkatkan kompetensi para guru sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kepala MAN Bangkalan Drs. H. Moh Ali Wafa, M.Pd.I dalam sambutannya. Dia juga menyampaikan bahwa guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber belajar, akan tetapi guru sebagai fasilitator, motivator bagaimana mengembangkan kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yang pada saat ini sudah terbiasa dengan teknologi 4.0.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dalam sambutannya mengatakan bahwa "Sangat penting sekali pemahaman tentang bahan ajar dan aplikasi penerapan pada peserta didik bagi seorang guru ketika melaksanakan tugas-tugas sebagai tenaga pendidik". Dia juga menyebutkan tugas-tugas seorang guru antara lain adalah mengajar, mendidik, melatih, mendampingi, menilai, mengevaluasi dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan.
Tidak ada komentar